Selasa, 04 November 2008

Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers

  1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek.
  5. Wartwan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita.
  6. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif dengan bentuk aktif.
  7. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mibazir.
  8. Wartawan hendaknya menghilangkan kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahsa jurnalistik ialah bahsa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.
oleh: Richa Febrina Aryanti. S
207400506
Jurnalistik C/III

Tidak ada komentar: