Kamis, 06 November 2008

ResuMe kuLiah 221008

>> Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.

>> Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.

>> Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.

>> Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek.

>> Wartwan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita.

>> Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif dengan bentuk aktif.

>> Wartawan hendaknya menghilangkan kata mibazir.

>> Wartawan hendaknya menghilangkan kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.

>> Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah bahasa.

>> Wartawan hendaknya ingat bahsa jurnalistik ialah bahsa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.

Tidak ada komentar: