>> Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.
>> Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
>> Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
>> Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek.
>> Wartwan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita.
>> Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif dengan bentuk aktif.
>> Wartawan hendaknya menghilangkan kata mibazir.
>> Wartawan hendaknya menghilangkan kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
>> Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah bahasa.
>> Wartawan hendaknya ingat bahsa jurnalistik ialah bahsa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar